KPU Surabaya dan Pusat Akses Penyandang Disabilitas (PAPD) Teken MoU
Surabaya, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dan Pusat Akses Penyandang Disabiilitas (PAPD) menandatangai nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan kemudahan akses untuk para penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Surabaya 2015. Penandatanganan itu dilakukan di Kantor KPU Surabaya, Senin (12/10).
Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengungkapkan, penandatanganan ini adalah wujud komitmen KPU Surabaya untuk memfasilitasi hak suara seluruh warga Surabaya. Menurutnya, keterbatasan fisik seseorang tidak menjadikan hambatan bagi orang tersebut untuk ikut menentukan arah pembangunan Kota Surabaya yang ditandai dengan Pilwali Surabaya. Agar keterbatasan fisik itu tidak sampai menjadi penghambat, maka negara harus hadir untuk memberikan layanan.
“Karena itu, KPU akan memberikan dukungan bagi para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya. Dukungan ini diantaranya menyediakan akses ataupun alat bantu coblos di lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara-red),” kata Robiyan Arifin.
“Melalui upaya ini, kami juga ingin agar partisipasi masyarakat dalam pilwali 2015 meningkat dibanding sebelumnya,” sambungnya.
Wuri Handayani, Ketua Pusat Akses Penyandang Disabilitas Jawa Timur menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Menurutnya, hal ini adalah perwujudan dari penghargaan negara terhadap Hak Asasi Manusia yang juga dimiliki oleh para penyandang disabilitas.
“Kami mengapresiasi KPU Surabaya untuk komitmennya dalam mendukung disediakannya akses bagi para penyandang disabilitas untuk mempergunakan hak suaranya. Semoga Pilwali Surabaya 2015 tidak hanya berintegritas tetapi juga nondiskriminatif, dan aksesibel,” pungkas Wuri. (Nurita/red. FOTO: Hupmas KPU Kota Surabaya)
Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengungkapkan, penandatanganan ini adalah wujud komitmen KPU Surabaya untuk memfasilitasi hak suara seluruh warga Surabaya. Menurutnya, keterbatasan fisik seseorang tidak menjadikan hambatan bagi orang tersebut untuk ikut menentukan arah pembangunan Kota Surabaya yang ditandai dengan Pilwali Surabaya. Agar keterbatasan fisik itu tidak sampai menjadi penghambat, maka negara harus hadir untuk memberikan layanan.
“Karena itu, KPU akan memberikan dukungan bagi para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya. Dukungan ini diantaranya menyediakan akses ataupun alat bantu coblos di lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara-red),” kata Robiyan Arifin.
“Melalui upaya ini, kami juga ingin agar partisipasi masyarakat dalam pilwali 2015 meningkat dibanding sebelumnya,” sambungnya.
Wuri Handayani, Ketua Pusat Akses Penyandang Disabilitas Jawa Timur menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Menurutnya, hal ini adalah perwujudan dari penghargaan negara terhadap Hak Asasi Manusia yang juga dimiliki oleh para penyandang disabilitas.
“Kami mengapresiasi KPU Surabaya untuk komitmennya dalam mendukung disediakannya akses bagi para penyandang disabilitas untuk mempergunakan hak suaranya. Semoga Pilwali Surabaya 2015 tidak hanya berintegritas tetapi juga nondiskriminatif, dan aksesibel,” pungkas Wuri. (Nurita/red. FOTO: Hupmas KPU Kota Surabaya)
Bagikan:
Telah dilihat 1,926 kali